Menggunakan Kunci Jawaban Sebagai Penolakan Kebijakan
Saya akan berbicara sesuai apa yang saya rasakan setelah menempuh pendidikan selama
hampir 12 tahun. Mari kita kembali ke tahun saya duduk di kelas 10. Tahun 2014
adalah masa saya menjalani MOPDB alias Masa Orientasi Peserta Didik Baru yang
bisa dibilang merupakan pembaharuan dari MOS (Masa Orientasi Siswa). Kegiatan
ini merupakan salah satu yang sudah direvisi di kurikulum 2013 setelah hasil
dari kegiatan MOS terlihat seperti pelancongan terhadap siswa baru. Kemudian
setelah saya mulai belajar di SMA, menurut kurtilas 2013, guru mempunyai peran
untuk membimbing peserta didik dan peserta didik diwajibkan untuk berpikir
kritis. Ini adalah awal yang cukup bagus namun masih kagok dengan peralihan
tersebut.
Ternyata setelah menjalani pendidikan menengah atas selama 2
tahun, kebijakan baru kembali muncul di 2015. Saya ingat di akhir kelas 2 bahwa
kurikulum 2013 diganti menjadi kurikulum 2013: Revisi, dan tak lama setelah itu
ada rumor bahwa kurikulum 2013: Revisi dikembalikan menjadi kurikulum 2006.
Entah apakah ini penyebab dari banyaknya yang komplain terhadap kebijakan
pendidikan menggunakan kurtilas (kurikulum 2013) atau alasan lain seperti
ketidaksiapan rancangan pendidikan di kurikulum 2013 sendiri.
Tahun 2016 terjadi perombakan kabinet di era pemerintahan
Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah digantinya menteri pendidikan dan
kebudayaan. Kebijakan yang paling fenomenal adalah pengurangan atau pemilihan
pelajaran UN. UN yang akan dilaksanakan April nanti hanya mewajibkan 3
pelajaran utama, yaitu; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, dan siswa
wajib memilih satu diantara 3 mapel lainnya yang biasanya diikutsertakan dalam
UN terdahulu. Lantas bagaimana dengan pelajaran lain dan yang dahulu di UN kan?
Semua diujikan dalam sistem yang bernama USBN (Ujian Sekolah Berstandar
Nasional). Perbedaannya adalah, mapel USBN disertakan soal sisipan 25% dari
pusat yang dipatok bergantung wilayah dan terdapat 5 soal essay.
Tidak ada yang benar-benar ingin saya perlihatkan dari
pemaparan berbagai kebijakan yang dilalui saya selama 3 tahun. Hanya perlu
diketahui bahwa beberapa pihak, entah itu siswa dan orang tuanya bahkan guru
terkadang mengeluh mengenai kebijakan yang silir berganti.
Kemarin adalah hari terakhir pelaksanaan USBN setelah US yang
lebih dahulu dijadwalkan. Seperti budaya yang turun-temurun, ada saja kebocoran
yang terjadi dalam pelaksanaan ujian yang diselenggarakan oleh negara. Walaupun
kelulusan tidak lagi ditentukan oleh nilai UN melainkan penilaian dari guru dan
USBN, serta bahwa USBN tidak diselenggarakan negara, tetap saja pemerintah
ambil peran 25% dalam soal USBN dan menjadikan pelaksanaan ujian tersebut
diawasi oleh pihak pemerintah.
Bagaimana jika ada siswa yang tidak menyukai berbagai
kebijakan yang silir berganti menyatakan bahwa ia menggunakan KJ, atau kunci
jawaban, sebagai pelaksanaan tindakan penolakan dia terhadap perubahan-perubahan
kebijakan pemerintah seiring waktu? Ya, mungkin ini terlalu mengada-ada dan
munafik. Lantas bagaimana jika saya menyatakan bahwa di Indonesia terdapat
seorang yang pernah menolak ikut serta ujian negara di tahun kelulusannya
karena mengetahui kunci jawaban soal ujian negara tersebut sudah beredar luas
alias bocor, ini lebih mudah untuk dipercaya bukan? Saya pun tahu mengenai seseorang
yang telah melakukan ini setelah dipaparkan oleh seorang motivator pendidikan
saat tryout di suatu tempat. Penjelasan
lebih dari sang motivator adalah bahwa kejadian tersebut sudah lama di masa
lampau dan bahkan orang yang pernah menolak mengikuti ujian negara tersebut sudah
menjadi professor di salah satu perguruan tinggi sekarang. Walaupun saya masih
kurang info mengenai ini, namun anggaplah seseorang benar-benar melakukan hal
tersebut, bukankah itu menyianyiakan waktu belajarnya dan merugikannya selama
setahun kedepan? Dan bukanah itu menandakan orang tersebut tidak percaya dengan
kemampuan yang ia miliki? Kalau seperti ini, baiknya kita memilih salah satu
jalan ekstrim atau mencari jalan tengah?
Sewajarnya jika seseorang memang sangat handal dalam materi
yang diberikan semasa SMA, maka ia tidak akan peduli dengan kebocoran soal,
karena ia tahu bahwa ia akan lulus dengan bekal yang ia miliki. Dan dijelaskan
oleh mendikbud bahwa UN (Ujian Nasional) bukan lagi merupakan penentu kelulusan
sejak tahun 2015. Serta disini saya bukan untuk mengkritik pelajar-pelajar yang
tidak berbuat jujur. Jujur saja, saya pun seorang pelajar yang tidak lepas dari
kegiatan “kerja sama” antar pelajar dalam hal tugas atau ulangan harian. Faktanya,
beberapa guru pun sudah tidak percaya nilai ulangan harian peserta didik.
Mereka lebih mengandalkan ujian kenaikan kelas dan ujian negara. Kembali ke topik
pembicaraan saya, yang saya pertanyakan disini adalah mengenai budaya yang
sudah mengakar yaitu mengenai kunci jawaban ujian negara yang bocor.
Sore hari setelah melaksanakan dua mapel USBN, awalnya saya mengeluh
kepada kedua orang tua saya mengenai letihnya saya belajar. Lalu saya bercerita
mengenai kunci jawaban USBN yang sudah beredar dan dihargai sangat murah
dibanding tahun-tahun sebelumnya (yaitu UN) yang rumornya sampai jutaan, tahun
ini hanya dijual berkisar 200 ribu yang sudah berisi soal USBN dan soal UN.
Lantas apa yang beliau katakan kepada saya selaku anaknya? Saya dipertanyakan
oleh beliau setelahnya mengenai mengapa saya tidak minta KJ kepada teman saya. Setelah
mendengar jawaban beliau, saya hanya menjawab bahwa bukan mengenai ‘itu’ dan
beliau hanya tertawa lalu mempertanyakan sikapnya sendiri.
Kemudian selama 2 hari saya melakukan survey terhadap
beberapa teman saya dan bertanya mengenai apa opini orang tua mereka mengenai
KJ yang sudah beredar luas. Dua pertiga dari mereka yang saya tanya menjawab
bahwa salah satu orang tua mereka juga membolehkan mereka untuk menggunakan KJ.
Sebelumnya saya ingin mengklarifikasikan bahwa ini bukan pula mengenai orang
tua saya dan orang tua teman saya yang kelihatannya tidak punya cara asuh yang
baik. Namun lebih mengenai fakta bahwa beberapa orang tua justru menyarankan
anaknya untuk menggunakan kunci jawaban bilamana memang diperlukan oleh sang
anak.
Kaget adalah reaksi pertama saya saat mengetahui bahwa bisa
dikatakan sebagian orang tua “ridho” terhadap anaknya yang menggunakan cara
tidak terpuji saat mengerjakan ujian negara. Saya memandang orang tua saya
sebagai role model pribadi di bidang akademik, maka ini sangat memberi dampak
penurunan kepercayan diri bagi saya sendiri dan jika saya tidak cukup percaya
diri mungkin hal tersebut bisa menimbulkan niatan-niatan kotor dalam diri saya.
Alasan yang mungkin dari pemikiran orang tua adalah bahwa kalangan orang tua
sendiri menganggap ujian negara hanyalah suatu beban yang harus dilalui siswa
tingkat akhir jenjang pendidikan yang pelaksanaannya hanya sekali serta alasan diadakannya
sendiri membingungkan dikarenakan pergantian kebijakan yang terlalu sering. Dan
bagi siswa sendiri, terutama yang menggunakan KJ, memilih untuk menggunakannya
bukan karena mereka tidak bisa namun mereka menganggap bahwa pemerintah lebih
mengharapkan nilai dibanding usaha, sehingga mereka menggunakan KJ agar nilai
mereka “diatas garis kemiskinan”.
Tujuan awal saya menulis ini adalah ingin menyadarkan para orang
tua bahwa kalian merupakan role model bagi anak kalian. Bukan saya sok tahu,
tapi sebagai seorang anak saya merasakan dampak dari ketidakpercayaan kalian
terhadap diri saya sendiri. Saya harap kami terus diberi pemikiran-pemikiran
positif dari kalian. Jika suatu saat kami kedapatan mengeluh kepada kalian, itu
saat dimana kami merasa jenuh dan butuh motivasi Bapak dan Ibu..
P.S: walaupun saya belum berhasil menuliskan profil Professor
yang saya paparkan, saya sendiri sedang mencari info mengenai Beliau dengan
menghubungi motivator di tempat tryout saya waktu itu. Jika saya berhasil
menghubungi motivator, akan saya tulis kejelasannya.
Komentar
Posting Komentar