Menggunakan Kunci Jawaban Sebagai Penolakan Kebijakan

Saya akan berbicara sesuai apa yang saya  rasakan setelah menempuh pendidikan selama hampir 12 tahun. Mari kita kembali ke tahun saya duduk di kelas 10. Tahun 2014 adalah masa saya menjalani MOPDB alias Masa Orientasi Peserta Didik Baru yang bisa dibilang merupakan pembaharuan dari MOS (Masa Orientasi Siswa). Kegiatan ini merupakan salah satu yang sudah direvisi di kurikulum 2013 setelah hasil dari kegiatan MOS terlihat seperti pelancongan terhadap siswa baru. Kemudian setelah saya mulai belajar di SMA, menurut kurtilas 2013, guru mempunyai peran untuk membimbing peserta didik dan peserta didik diwajibkan untuk berpikir kritis. Ini adalah awal yang cukup bagus namun masih kagok dengan peralihan tersebut.

Ternyata setelah menjalani pendidikan menengah atas selama 2 tahun, kebijakan baru kembali muncul di 2015. Saya ingat di akhir kelas 2 bahwa kurikulum 2013 diganti menjadi kurikulum 2013: Revisi, dan tak lama setelah itu ada rumor bahwa kurikulum 2013: Revisi dikembalikan menjadi kurikulum 2006. Entah apakah ini penyebab dari banyaknya yang komplain terhadap kebijakan pendidikan menggunakan kurtilas (kurikulum 2013) atau alasan lain seperti ketidaksiapan rancangan pendidikan di kurikulum 2013 sendiri.

Tahun 2016 terjadi perombakan kabinet di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah digantinya menteri pendidikan dan kebudayaan. Kebijakan yang paling fenomenal adalah pengurangan atau pemilihan pelajaran UN. UN yang akan dilaksanakan April nanti hanya mewajibkan 3 pelajaran utama, yaitu; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika, dan siswa wajib memilih satu diantara 3 mapel lainnya yang biasanya diikutsertakan dalam UN terdahulu. Lantas bagaimana dengan pelajaran lain dan yang dahulu di UN kan? Semua diujikan dalam sistem yang bernama USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional). Perbedaannya adalah, mapel USBN disertakan soal sisipan 25% dari pusat yang dipatok bergantung wilayah dan terdapat 5 soal essay.
Tidak ada yang benar-benar ingin saya perlihatkan dari pemaparan berbagai kebijakan yang dilalui saya selama 3 tahun. Hanya perlu diketahui bahwa beberapa pihak, entah itu siswa dan orang tuanya bahkan guru terkadang mengeluh mengenai kebijakan yang silir berganti.

Kemarin adalah hari terakhir pelaksanaan USBN setelah US yang lebih dahulu dijadwalkan. Seperti budaya yang turun-temurun, ada saja kebocoran yang terjadi dalam pelaksanaan ujian yang diselenggarakan oleh negara. Walaupun kelulusan tidak lagi ditentukan oleh nilai UN melainkan penilaian dari guru dan USBN, serta bahwa USBN tidak diselenggarakan negara, tetap saja pemerintah ambil peran 25% dalam soal USBN dan menjadikan pelaksanaan ujian tersebut diawasi oleh pihak pemerintah.

Bagaimana jika ada siswa yang tidak menyukai berbagai kebijakan yang silir berganti menyatakan bahwa ia menggunakan KJ, atau kunci jawaban, sebagai pelaksanaan tindakan penolakan dia terhadap perubahan-perubahan kebijakan pemerintah seiring waktu? Ya, mungkin ini terlalu mengada-ada dan munafik. Lantas bagaimana jika saya menyatakan bahwa di Indonesia terdapat seorang yang pernah menolak ikut serta ujian negara di tahun kelulusannya karena mengetahui kunci jawaban soal ujian negara tersebut sudah beredar luas alias bocor, ini lebih mudah untuk dipercaya bukan? Saya pun tahu mengenai seseorang yang telah melakukan ini setelah dipaparkan oleh seorang motivator pendidikan saat tryout di suatu tempat. Penjelasan lebih dari sang motivator adalah bahwa kejadian tersebut sudah lama di masa lampau dan bahkan orang yang pernah menolak mengikuti ujian negara tersebut sudah menjadi professor di salah satu perguruan tinggi sekarang. Walaupun saya masih kurang info mengenai ini, namun anggaplah seseorang benar-benar melakukan hal tersebut, bukankah itu menyianyiakan waktu belajarnya dan merugikannya selama setahun kedepan? Dan bukanah itu menandakan orang tersebut tidak percaya dengan kemampuan yang ia miliki? Kalau seperti ini, baiknya kita memilih salah satu jalan ekstrim atau mencari jalan tengah?

Sewajarnya jika seseorang memang sangat handal dalam materi yang diberikan semasa SMA, maka ia tidak akan peduli dengan kebocoran soal, karena ia tahu bahwa ia akan lulus dengan bekal yang ia miliki. Dan dijelaskan oleh mendikbud bahwa UN (Ujian Nasional) bukan lagi merupakan penentu kelulusan sejak tahun 2015. Serta disini saya bukan untuk mengkritik pelajar-pelajar yang tidak berbuat jujur. Jujur saja, saya pun seorang pelajar yang tidak lepas dari kegiatan “kerja sama” antar pelajar dalam hal tugas atau ulangan harian. Faktanya, beberapa guru pun sudah tidak percaya nilai ulangan harian peserta didik. Mereka lebih mengandalkan ujian kenaikan kelas dan ujian negara. Kembali ke topik pembicaraan saya, yang saya pertanyakan disini adalah mengenai budaya yang sudah mengakar yaitu mengenai kunci jawaban ujian negara yang bocor.

Sore hari setelah melaksanakan dua mapel USBN, awalnya saya mengeluh kepada kedua orang tua saya mengenai letihnya saya belajar. Lalu saya bercerita mengenai kunci jawaban USBN yang sudah beredar dan dihargai sangat murah dibanding tahun-tahun sebelumnya (yaitu UN) yang rumornya sampai jutaan, tahun ini hanya dijual berkisar 200 ribu yang sudah berisi soal USBN dan soal UN. Lantas apa yang beliau katakan kepada saya selaku anaknya? Saya dipertanyakan oleh beliau setelahnya mengenai mengapa saya tidak minta KJ kepada teman saya. Setelah mendengar jawaban beliau, saya hanya menjawab bahwa bukan mengenai ‘itu’ dan beliau hanya tertawa lalu mempertanyakan sikapnya sendiri.

Kemudian selama 2 hari saya melakukan survey terhadap beberapa teman saya dan bertanya mengenai apa opini orang tua mereka mengenai KJ yang sudah beredar luas. Dua pertiga dari mereka yang saya tanya menjawab bahwa salah satu orang tua mereka juga membolehkan mereka untuk menggunakan KJ. Sebelumnya saya ingin mengklarifikasikan bahwa ini bukan pula mengenai orang tua saya dan orang tua teman saya yang kelihatannya tidak punya cara asuh yang baik. Namun lebih mengenai fakta bahwa beberapa orang tua justru menyarankan anaknya untuk menggunakan kunci jawaban bilamana memang diperlukan oleh sang anak.

Kaget adalah reaksi pertama saya saat mengetahui bahwa bisa dikatakan sebagian orang tua “ridho” terhadap anaknya yang menggunakan cara tidak terpuji saat mengerjakan ujian negara. Saya memandang orang tua saya sebagai role model pribadi di bidang akademik, maka ini sangat memberi dampak penurunan kepercayan diri bagi saya sendiri dan jika saya tidak cukup percaya diri mungkin hal tersebut bisa menimbulkan niatan-niatan kotor dalam diri saya. Alasan yang mungkin dari pemikiran orang tua adalah bahwa kalangan orang tua sendiri menganggap ujian negara hanyalah suatu beban yang harus dilalui siswa tingkat akhir jenjang pendidikan yang pelaksanaannya hanya sekali serta alasan diadakannya sendiri membingungkan dikarenakan pergantian kebijakan yang terlalu sering. Dan bagi siswa sendiri, terutama yang menggunakan KJ, memilih untuk menggunakannya bukan karena mereka tidak bisa namun mereka menganggap bahwa pemerintah lebih mengharapkan nilai dibanding usaha, sehingga mereka menggunakan KJ agar nilai mereka “diatas garis kemiskinan”.

Tujuan awal saya menulis ini adalah ingin menyadarkan para orang tua bahwa kalian merupakan role model bagi anak kalian. Bukan saya sok tahu, tapi sebagai seorang anak saya merasakan dampak dari ketidakpercayaan kalian terhadap diri saya sendiri. Saya harap kami terus diberi pemikiran-pemikiran positif dari kalian. Jika suatu saat kami kedapatan mengeluh kepada kalian, itu saat dimana kami merasa jenuh dan butuh motivasi Bapak dan Ibu..





P.S: walaupun saya belum berhasil menuliskan profil Professor yang saya paparkan, saya sendiri sedang mencari info mengenai Beliau dengan menghubungi motivator di tempat tryout saya waktu itu. Jika saya berhasil menghubungi motivator, akan saya tulis kejelasannya.

Komentar